Home » » Audit BPK dan SKK Migas Menentukan Jumlah Produksi Blok Cepu 2016

Audit BPK dan SKK Migas Menentukan Jumlah Produksi Blok Cepu 2016

Written By JUFRI on Monday 16 November 2015 | 03:26

SKK MIgas

KATADATA - Pemerintah belum bisa memutuskan kejelasan kontrak fasilitas produksi awal (early production facility/EPF) di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu. Kontrak fasilitas produksi ini sudah berjalan sejak Agustus 2009 dan berakhir pada bulan depan.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan perlu melakukan audit, sebelum memutuskan kontraknya akan diperpanjang atau tidak. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang melakukan audit dan kajian tersebut.

(Baca: Puncak Produksi Blok Cepu Tidak Akan Sampai 205 Ribu Barel per Hari)

SKK Migas sudah menyewa jasa auditor Ernest and Young untuk melakukan audit sebagai tambahan pendapat (second opinion). Audit dilakukan untuk mengetahui seberapa besar hasil yang diterima oleh para perusahaan jasa kontraktor dari investasi yang telah dikeluarkan.

Kajian mengenai pengembalian nilai investasi sangat penting untuk bisa memperkirakan berapa lama lagi ...

Selengkapnya : Audit BPK dan SKK Migas Menentukan Jumlah Produksi Blok Cepu 2016



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved