Home » » Terhambat 14 Kementerian, Nomor Kependudukan Sulit Terwujud

Terhambat 14 Kementerian, Nomor Kependudukan Sulit Terwujud

Written By JUFRI on Tuesday, 1 March 2016 | 01:15

Aktivitas Warga di Stasiun Senen

KATADATA - Hingga saat ini masih banyak kementerian yang belum menjalin kerjasama pengaksesan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Alhasil, penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Single Identity Number kemungkinan belum dapat diterapkan pada era Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini ada 14 Kementerian yang belum membuat perjanjian dengan instansinya agar dapat mengakses data masyarakat secara komprehensif. Dari 74 Kementerian dan Lembaga (K/L), baru 34 K/L yang dapat diakses direktoratnya untuk persiapan menuju identitas tunggal.

Hal ini, kata Zudan, akan mempersulit instansinya mengejar national single identity terwujud pada 2019. Apalagi, tahun depan, instansinya mulai mendata penduduk sebagai persiapan sistem pemilihan secara elektronik atau e-voting untuk Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 2019. (Baca juga: Pelayanan Publik Biang Keladi Penurunan Indeks Anti Korupsi 2015).

“Secara prosentase sudah 66 persen K/L yang bisa kita akses datanya, tapi 2018 kita kan ...

Selengkapnya : Terhambat 14 Kementerian, Nomor Kependudukan Sulit Terwujud



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved