KATADATA – Pemerintah berencana mengevaluasi kembali harga jual Bahan Bakar Minyak. Hal ini disebabkan harga minyak dunia kembali turun setelah PBB mencabut sanksi perdagangan atas Iran. Dengan demikian, pasokan minyak Iran, sebagai produsen terbesar kedua OPEC, kembali mengalir ke pasar dunia.
Minyak Brent yang menjadi harga acuan dunia meluncur ke level US$ 53,3 per barel dari harga tertinggi tahun ini sebesar US$ 67,8 per barel. Sedangkan minyak West Texas Intermediate merosot ke US$ 47,8 per barel dari US$ 61,4 per barel.
Sejumlah kalangan mendorong pemerintah untuk kembali menurunkan harga BBM. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, pemerintah belum tentu menurunkan harga. Pasalnya, ada utang pemerintah ke Pertamina karena perusahaan ini tidak diizinkan untuk menaikkan harga BBM saat harga minyak naik pada periode Mei–Juni lalu.
Selain itu, harga minyak juga dipengaruhi faktor kurs rupiah yang mengalami depresiasi 7,2 persen dari awal tahun ke level Rp 13.453 per dolar AS. Menurut Sofyan, kurs berpengaruh sebab Indonesia masih mengimpor BBM. Ia mengatakan, harga minyak dunia yang turun dan rupiah yang melemah saling mengkompensasi.
Sumber : Ekonografik : 1 Agustus, Harga BBM Naik?
Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :
Kalau Naik, Harga Premium Agustus Mungkin Rp 8.000
Percepat Pembangunan, Bappenas Punya Kewenangan Baru
Pemerintah Ancam Cabut Izin 13 Kontraktor Migas
Katadata on Facebook | Twitter | Google +
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment