KATADATA – PT Pertamina (Persero) menyatakan audit terhadap PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) hampir selesai. Hasil auditnya akan segera diumumkan pada Oktober 2015.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto memastikan jika nantinya dalam hasil audit tersebut ditemukan ada tindakan pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya. "Kalau ada yang tidak sesuai hukum, ya dilakukan tindak lanjut," kata dia kepada Katadata beberapa waktu lalu.
(Baca: Tim Reformasi Migas: Reorganisasi ISC Bisa “Hidupkan” Lagi Petral)
Menurut dia, hasil audit ini akan mengetahui seperti apa kegiatan yang dilakukan Petral, termasuk pengadaan minyak untuk dalam negeri. Ini akan bisa menjawab pertanyaan masyarakat selama ini mengenai Petral
Dwi memberitahukan audit investigasi Petral ini dilakukan oleh Kordamentha. Kordamentha merupakan perusahaan forensik keuangan yang berpusat di Australia. Audit ini dilakukan dengan mencakup beberapa aspek, termasuk aspek keuangan.
Pemerintah sempat menduga bahwa pembelian minyak yang dilakukan Petral, banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini jelas terlihat pada diskon yang didapat Petral dari pembelian minyak. Setelah perombakan direksi Pertamina akhir tahun lalu, Petral bisa mendapat diskon pembelian minyak hingga US$ 1,5 per barel. Padahal sebelumnya diskon yang didapat hanya US$ 40 sen.
Di sisi lain, Pertamina juga mendapat penghematan dari beralihnya fungsi Petral ke Integrated Supply Chain (ISC). ISC bisa menghemat US$ 22 juta dalam pengadaaan minyak dibandingkan yang dilakukan Petral sebelumnya. Ada juga penghematan dari pengadaan non hidro karbon sebesar US$ 27 juta. Tim pemasaran juga mendapat penghematan sekitar US$ 49 juta. Jadi dalam bulan-bulan terakhir setelah manajemen Pertamina baru terbentuk diperoleh penghematan US$ 98 juta.
Makanya meski Pertamina sudah menutup Petral pada pertengahan Mei lalu, tapi audit investigasi terhadap anak perusahaan di Singapura ini tetap dilakukan. Audit ini dilakukan salah satunya untuk mengetahui sejauh mana inefisiensi bisnis perusahaan tersebut. Audit juga dilakukan untuk merinci aset perusahaan yang diperkirakan bernilai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 2,6 triliun ini.
(Baca: DPR Pertanyakan Pemenang Tender Minyak di Pertamina)
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menyarankan sebaiknya audit ini tidak hanya dilakukan oleh Pertamina. Pemerintah juga seharusnya melakukan audit investigasi sebagai pembanding audit yang dilakukan Pertamina.
"Agak aneh kalau yang diinvestigasi tapi melakukan investigasi sendiri (Pertamina mengaudit anak usahanya sendiri). Pasti ada konflik kepentingan," ujar dia.
Sumber : Audit Petral Akan Selesai Oktober 2015
Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :
Dilema Bisnis Bioenergi di Tengah Rendahnya Harga Minyak
SKK Migas Negosiasi dengan Kemendag untuk Revisi Aturan L/C
Pemerintah Tetap Optimistis Sektor Industri Bisa Tumbuh 6,8 Persen
Katadata on Facebook | Twitter | Google +
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment