KATADATA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu meningkatkan kesadaran akan potensi terjadinya krisis (sense of crisis) pada saat ini. Terutama mewaspadai perkembangan yang terjadi di negara tetangga, Malaysia.
Menurut Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Budi Hikmat, kondisi Indonesia saat ini memang berbeda dengan situasi menjelang terjadinya krisis 1998 dan 2008. Kendati begitu, situasi di Malaysia bisa menjalar ke Indonesia, terlebih jika telah menyebabkan kepanikan pasar. Apalagi krisis 1998 pun berawal dari jatuhnya nilai tukar bath Thailand pada Juli 1997.
“Mencegah kepanikan pasar butuh cadangan devisa yang besar untuk mengantisipasi besarnya dana asing yang keluar (capital outflow),” kata Budi kepada Katadata, Rabu (26/8).
Ringgit Malaysia merupakan salah satu mata uang yang mengalami pelemahan cukup dalam terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sejak awal tahun, ringgit tercatat sudah melemah hingga 21 persen dan berdampak terhadap posisi cadangan devisa negara tetangga itu. Per Agustus, cadangan devisa Malaysia berada di angka US$ 94,5 miliar, atau turun 19 persen dibandingkan awal tahun. (Baca: Menkeu: Kondisi Masih Terkendali, Jauh dari Krisis)
Pemerintah, lanjut Budi, perlu mewaspadai situasi ini terutama dalam meningkatkan sense of crisis. Apalagi, situasi sekarang dibarengi dengan penurunan harga minyak mentah dunia dan diikuti penguatan dolar AS. Harga minyak tercatat sudah menyentuh level di bawah US$ 40 per barel, sementara rupiah sudah menebus level Rp 14.000 per dolar AS atau turun hingga 14 persen dibandingkan awal tahun.
Hal ini yang membuat situasi sekarang lebih berat dibandingkan 2008. Terlebih setelah Uni Eropa dan Jepang melakukan menggelontorkan stimulus yang kemudian diikuti kebijakan Cina mendevaluasi mata uangnya. Di sisi lain, Indonesia tidak dapat mengambil kesempatan dari penguatan dolar AS dengan meningkatkan ekspor, karena harga komoditas tengah merosot.
“Makanya jangan tangisi rupiah, tapi ratapilah ketidakmampuan mengkapitalisasi penguatan dolar AS. Harusnya lebih baik kalau Indonesia banyak mengekspor manufaktur yang padat karya,” kata dia.
Dia mengapresiasi pemerintah dan DPR yang ingin mempercepat pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) Sebagai payung hukum pengambilan kebijakan ketika terjadi krisis. Kemudian yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kerja sama internasional, seperti mengaktifkan perjanjian Chiang Mai Initiative dalam rangka memperkuat cadangan devisa di antara negara-negara ASEAN.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyebutkan, kondisi fundamental perekonomian Indonesia pada saat ini belum menunjukkan tanda-tanda terjadinya krisis. Termasuk dengan situasi menjelang terjadinya krisis 1998 dan 2008. “Beda sekali. Kami sekarang dalam kondisi yang baik,” kata dia seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (25/8).
Ini dilihat dari laju inflasi Juli sebesar 7,26 persen yang lebih rendah dari akhir 2014 sebesar 8,36 persen. Begitu pula dengan defisit transaksi berjalan yang menunjukkan perbaikan, kemudian neraca perdagangan yang masih mengalami surplus. “Jadi fundamental ekonomi Indonesia menunju kondisi yang lebih baik. Tapi memang pertumbuhan ekonomi tekena dampak dari harga komoditas yang turun,” kata dia.
Menurut dia, kondisi eksternal memang masih harus diwaspadai berasal dari ketidakpastian kenaikan suku bunga acuan AS (Fed Rate). Juga langkah Cina melemahkan mata uangnya, yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga kompetitif dengan won Korea dan yen Jepang. Untuk itu, dia meminta perusahaan di dalam negeri untuk berhati-hati dalam melakukan pinjaman dalam bentuk valuta asing (valas).
Sumber : Berbeda dengan Situasi 1998, tapi RI Perlu Tingkatkan Sense of Crisis
Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :
Proyek Kereta Cepat, Jepang dan Cina Punya Peluang yang Sama
Mulai Bahas RUU Migas, DPR Baru Sepakat soal Petroleum Fund
AKR Corporindo Siap Sediakan Cadangan Penyangga Energi Nasional
Katadata on Facebook | Twitter | Google +
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment