KATADATA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) resmi mendapatkan jatah saham (participating interest/PI) pada blok migas di daerahnya. Ini sesuai permohonan kedua pemerintah daerah tersebut sebelumnya.
PI ini diserahkan langsung pada hari Rabu kemarin (19/8), oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan perwakilan Gubernur Jabar. Pemprov Jateng mendapat PI untuk Blok Muriah, sedangkan Pemprov Jabar untuk Blok Offshore North West Java (ONWJ).
Sudirman mengatakan ekanisme pemberian PI ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan blok migas dan keuntungan bagi daerah penghasil migas. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengelolan blok migas yang kontraknya berakhir. Pengelolaan blok migas oleh pemerintah daerah dilakukan melalui badan usaha yang dimiliki oleh daerah tersebut (BUMD).
Menurut dia, PI ini merupakan hak bagi pemerintah daerah penghasil migas. “Tetapi juga akan menimbulkan kewajiban, menimbulkan risiko, begitu masuk interes artinya kalau ada risiko dengan bisnis yang diikutinya juga akan ikut menanggung meski pada periode tertentu akan mendapatkan benefit ,” kata Sudirman dalam keterangannya Kamis (20/8).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan masyarakatnya sangat bergembira menerima 10 persen PI Blok Muriah. masyarakat akan mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah jika usaha PI berjalan lancar. Pemberian PI ini menandai dimulainya pemerintah daerah berpartisipasi dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi.
Pemprov Jateng dan Jabar memang telah mengajukan permohonan PI untuk Blok Muriah dan ONWJ kepada pemerintah. Untuk Jateng, pemerintah merespons dengan mengeluarkan surat Nomor No. 5664/13/MEM.M/2015 tanggal 4 Agustus 2015 tentang PI 10 persen untuk wilayah kerja Muriah. Dalam surat ini disebutkan bahwa penawaran PI Blok Muriah dapat dilakukan sesuai dengan kelaziman bisnis melalui BUMD, sepanjang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah Daerah.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada Pemprov untuk dapat ikut mengelola PI Blok ONWJ tersebut. Sebenarnya Blok ONWJ tidak sepenuhnya berada di Jawa Barat. Sebagian blok migas tersebut berada di wilayah administrasi DKI Jakarta.
Jika Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan minat dalam pengelolaan PI Blok ONWJ, maka Pemprov Jabar harus bisa mengakomodirnya dengan membagi jatah PI bersama Pemprov DKI Jakarta. Kesepakatan antara Pemprov DKI dan Jabar hasrus sesuai dengan kelaziman bisnis dan menggunakan BUMD yang sepenuhnya dimiliki kedua pemerintah daerah tersebut.
Sumber : Pemprov Jabar dan Jateng Resmi Dapat 10 Persen Saham Blok Migas
Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :
Pemprov Jabar dan Jateng Resmi Dapat 10 Persen Saham Blok Migas
Nilai Ekspor Migas Sepanjang Tahun Ini Anjlok 37,3 Persen
Ekonomi Melambat, Pertumbuhan Target Pajak Diturunkan
Katadata on Facebook | Twitter | Google +
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment