Home » » ESDM: Harga Premium Agustus Seharusnya Rp 8.500 per Liter

ESDM: Harga Premium Agustus Seharusnya Rp 8.500 per Liter

Written By JUFRI on Monday, 27 July 2015 | 21:47

BBM---------------------Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut jika mengacu pada harga minyak dunia, harga bahan bakar minyak (BBM) Premium pada bulan mencapai Rp 8.500 per liter. Perhitungan ini berdasarkan evaluasi harga BBM yang dilakukan kementerian.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyesuaian harga BBM, dari yang awalnya setiap bulan menjadi setiap tiga atau enam bulan sekali. Ini sesuai dengan rekomendasi Komisi VII DPR.

Menurut dia, saat penyesuaian harga dilakukan setiap bulan, dampaknya cukup positif terhadap PT Pertamina (Persero) yang masih bisa mendapat keuntungan. Namun, setelah mengikuti rekomendasi DPR, perusahaan migas negara ini mengalami kerugian hingga Rp 12,5 triliun, terdiri dari kerugian Premium sebesar Rp 12,1 triliun dan Solar Rp 425,2 miliar.

Pemerintah terakhir melakukan penyesuaian harga BBM pada 28 Maret 2015 yaitu Solar Rp 6.900 per liter dan Premium Rp 7.300 per liter. Setelah itu harga minyak dunia yang meningkat pada beberapa bulan terakhir, yang berpengaruh pada perhitungan harga BBM. Namun, pemerintah tidak menaikkan harga BBM untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Inilah yang menyebabkan Pertamina menderita kerugian.

(Baca: Harga BBM Tetap Meski Harga Minyak Dunia Turun)

Dari perhitungan, seharusnya harga BBM pada bulan April dan Mei sebesar 8.150 per liter. Sedangkan pada Juni seharusnya naik menjadi Rp 9.200 per liter pada 1 Juli menjadi Rp 9.350 per liter. “Itu harganya kalau kita mengikuti fluktuasi harga minyak yang sifatnya per bulan. Untuk bulan Agustus, harga BBM seharusnya Rp 8.500 per liter,” ujar Wiratmaja dalam keterangannya, Senin (27/7).

Untuk diketahui, perhitungan harga BBM didasarkan pada harga rata-rata satu bulan sebelumnya. Sesuai saran DPR, Pemerintah telah melakukan kajian perhitungan harga BBM untuk per 3, 4 dan 6 bulan. Jika mengacu pada evaluasi tiga bulan, harga BBM pada Agustus sebesar Rp 8.850 per liter. Evaluasi empat bulan, harga BBM Agustus mencapai Rp 8.600 per liter dengan kurs Rp 13.091 per Dolar AS. Sedangkan untuk evaluasi per enam bulan, harga BBM pada Agustus Rp 8.200 per liter dengan kurs Rp 12.989 per Dolar AS.

Wiratmaja mengaku dengan perhitungan ini apakah pemerintah akan memutuskan untuk menaikkan harga BBM bulan depan atau naik atau tidak. “Nanti pimpinan (Menteri ESDM) yang akan memilih, apakah naiknya 1 Agustus atau 1 September atau 1 Oktober. Tapi kita sudah tahu semua, harganya cenderung akan naik,” ujarnya.

Apabila harga BBM ditetapkan per 1 Agustus, maka harga Premium naik menjadi sekitar Rp 8.000 hingga Rp 8.200 per liter. Sedangkan Solar, harganya belum tentu naik karena kenaikannya di pasar dunia tidak signifikan. Apalagi Solar terkait langsung dengan masyarakat dari sisi transportasi umum, industri dan logistik.

(Baca: Pemerintah Pastikan Hingga September, Harga BBM Tidak Naik)

Pemerintah menetapkan perhitungan harga premium terdiri dari komponen harga dasar ditambah biaya distribusi dan pajak. Harga dasar terdiri dari margin, biaya penyimpanan, biaya distribusi, biaya peroleh kilang/impor dan harga indeks pasar (HIP) bensin RON 88 (98,42 persen dari harga Mogas 92). Sementara komponen pajaknya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan pajak pertambahan nilai 10 persen dari harga dasar.

Sumber : ESDM: Harga Premium Agustus Seharusnya Rp 8.500 per Liter

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

Pertamina Tidak Berminat Gas Non Konvensional di Blok Sanga-Sanga

Rentan Intervensi, Saham BUMN Berjatuhan

Luncurkan Pertalite, Pertamina Diminta Tetap Jual Premium

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved