Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Prempov DKI Jakarta, memusnahkan bahan pangan yg tidak layak kosumsi hasil penertiban DKPPKP yang dilakukan menjelang dan saat Ramadan 2015. Pemusnahan dilakukan di Balai Benih Ikan (BBI) Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7).
Jumlah produk hewan yang tidak layak konsumsi hasil penertiban yang akan dimusnahkan sekitar 1.230 kg. Terdiri dari daging sapi tidak Iayak konsumsi 960 kg, daging ayam tidak layak konsumsi 70 Kg, Ayam Bangkai, 200 Kg. Daging tidak layak konsumsi hasil pengawasan tersebut dimusnahkan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit kepada manusia.
Sumber : Foto : 1.230 Kg Daging Di Musnahkan
Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :
Dibayari Pertamina, Kaltim Batal Gandeng Swasta di Blok Mahakam
BI Disarankan Pertahankan Suku Bunga
Total E&P Cari Mitra Untuk Kelola Tiga Blok Migas
Katadata on Facebook | Twitter | Google +
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment