KATADATA - Belum genap dua pekan pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pembangunan kilang minyak di dalam negeri, beleid tersebut mendapat sorotan dari para pemodal. Investor swasta yang ingin membangun fasilitas pengolahan minyak ini menyoroti pembeli produk kilang tersebut. Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 ini, menurut mereka, tidak memberi jaminan bisnis.
Menurut Kepala Project Manager PT Kreasindo Resources Indonesia Ahmad Fenoza, sampai saat ini investor tidak mendapat kepastian pihak yang akan menampung produksi minyak mereka. Padahal, investasi dalam membangung fasilitas ini tidaklah sedikit. Rencananya, PT Kreasindo Resources akan membangun kilang di Situbondo, Jawa Timur denga kapasitas 150 ribu barel per hari (bph). Investasinya mencapai US$ 5, 5 miliar atau sekitar Rp 76 triliun, setara dengan nilai pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung. Konstruksi diprediksi pada awal tahun depan. (Baca: Perpres Kilang Terbit, Pemerintah Janjikan Insentif dan Jaminan).
Sebelum kilang tersebut dibangun, Ahmad meminta pemerintah telah menetapkan pembeli atau offtaker minyak kilangnya. Dalam hal ini, PT Pertamina diminta untuk menyerap produk kilang swasta. Sebab, dengan begitu akan ...
Selengkapnya : Investor Kritik Perpres Kilang Tak Beri Kepastian Bisnis
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment