KATADATA - Setelah tertunda pada akhir tahun lalu, Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak akhirnya ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016. Namun, ada kekhawatiran beleid tax amnesty ini terhambat. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta barter dengan pembahasan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.
Atas dugaan tersebut, Bambang Brodjonegoro menyangkalnya. Menteri Keuangan ini membantah lambannya penyerahan Amanat Presiden atau Ampres ke DPR terkait RUU Pengampunan Pajak karena tersandera masalah politik. Bila hingga kini draft dari pemerintah belum dikirim ke Sanayan, hal itu semata karena ada pasal yang belum tuntas dibahas.
“Bukan soal politik. Yang buat lama itu kami benar-benar ingin pasalnya sudah pas antara Dewan Perwakilan Rakyat, pengusaha, dan pemerintah, ” kata Bambang di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2016. (Baca: RUU Tax Amnesty Masih Terganjal Amanat Presiden).
Menurutnya, draf RUU Pengampunan Pajak sudah rampung. Saat ini rancangan beleid itu berada di Presiden. Seiring dengana itu juga akan mengeluarkan Amanat Presiden. Tetapi hingga saat ini Ampres ...
Selengkapnya : Pemerintah Bantah RUU Tax Amnesty Terjegal Barter Politik
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment