KATADATA - Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk pembangunan kilang mini. Aturan ini diharapkan mampu memberi rasa aman bagi investor menanamkan modalnya di Indonesia. Mengingat sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur bisnis kilang berkapasitas kecil.
“Untuk pembangunan kilang mini, kami sedang siapkan permen (Peraturan Menteri ESDM). Ini permennya sedang dibahas, ” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2). Ada beberapa poin penting yang sedang dibahas dalam permen tersebut. Salah satunya mengenai formula harga bahan baku minyak untuk pasokan kilang mini dan beberapa aspek lainnya. (Baca: Perpres Kilang Terbit, Pemerintah Janjikan Insentif dan Jaminan)
Kilang mini biasanya memiliki kapasitas 500 sampai 30.000 barel per hari. Saat ini sudah ada delapan lokasi yang akan dibangun kilang mini. Lokasi pembangunannya berada di Sumatera Utara, Selat Panjang Malaka, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Maluku.
...Selengkapnya : Pemerintah Siapkan Payung Hukum Untuk Investasi Kilang Mini
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment