Home » » Menteri ESDM: Pemerintah Takkan Nasionalisasi Freeport

Menteri ESDM: Pemerintah Takkan Nasionalisasi Freeport

Written By JUFRI on Thursday 2 July 2015 | 06:25

Katadata

KATADATA – Pemerintah tidak berniat mengambilalih saham PT Freeport Indonesia setelah berakhirnya masa kontrak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu pada 2021. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, upaya nasionalisasi terhadap perusahaan asing sebagai buah pikiran yang sempit.

“Pikiran sempit untuk mengambil alih. Itu pikiran yang kurang pas di zaman sekarang,” kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut dia, untuk bisa bersaing secara global, Indonesia harus bisa berinteraksi dengan komunitas internasional. Inilah sebab Indonesia masih membutuhkan perusahaan asing. (Baca: Jokowi Beri Sinyal Setuju Kontrak Freeport Diperpanjang)

"Yang membuat kita tangguh itu kalau kita bisa bekerja sama dengan bangsa lain dan berprestasi. Kita memilih untuk tetap dengan pemain global sebagai bagian dari benchmark,” ujar dia.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan, pihaknya akan melepas 10,64 persen saham pada Oktober tahun ini. Ini merupakan bagian dari total 30 persen saham yang akan dilepas oleh perusahaan tambang itu sesuai kesepakatan negosiasi pada awal tahun ini. (Baca: Papua Minta Jatah 10 Persen Saham Freeport)

Saat ini, pemerintah telah memiliki 9,36 persen saham  yang didapat sejak Kontrak Karya (KK) generasi pertama ditandatangani pada 1967. Dengan demikian, pada tahun ini saham Freeport yang didivestasikan sebesar 20 persen, dan sisa 10 persen akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak baru pada 2021.

Pada pelepasan saham, Freeport wajib menawarkannya kepada pemerintah. Jika tidak berminat, ditawarkan kepada pemerintah daerah, kemudian badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). (Baca: Disuruh Beli Saham Freeport, Antam Tidak Punya Dana)

Menurut Maroef, Freeport akan melepas sahamnya dengan harga pasar. Jika pemerintah tidak berminat, pelepasan saham tersebut akan dilakukan melalui melalui penerbitan saham baru atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Sebagai pebisnis nilai saham sesuai harga pasar yang wajar dan disepakati semua pihak. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” kata dia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pihaknya menunggu penawaran yang diajukan Freeport. Nantinya pemerintah juga akan mengkaji besaran harga yang ditawarkan.

Jika memang memungkinkan maka pemerintah akan menunjuk BUMN untuk mengambil saham tersebut. “Freeport nanti ajukan penawaran, pemerintah akan menilai. Di situ kami akan melakukan negosiasi kembali, harga mana paling pas sekitar 10 persen,” ujar dia.

Sumber : Menteri ESDM: Pemerintah Takkan Nasionalisasi Freeport

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

DPR Khawatir Proyek Pelabuhan Kalibaru Akan Sia-Sia

Kuartal II, Defisit Transaksi Berjalan 2,5 Persen

Kontroversi Taksi Uber di 16 Negara

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved