Home » » Ajukan Perpanjangan Izin, Freeport Minta Jatah Ekspornya Ditambah

Ajukan Perpanjangan Izin, Freeport Minta Jatah Ekspornya Ditambah

Written By JUFRI on Thursday 2 July 2015 | 05:59

Katadata

KATADATA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut PT Freeport Indonesia telah mengajukan perpanjangan izin ekspor untuk periode 25 Juli 2015 hingga 25 Januari 2016. Dengan pengajuan izin ini Freeport meminta jatah ekspornya lebih tinggi dari sebelumnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono mengatakan Freeport mengajukan volume ekspornya sebesar 600.000 ton. Sebelumnya pemerintah memberikan jatah ekspor untuk Freeport sebanyak 580.000 ton.

"Sekitar 600.000 ton untuk enam bulan," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta,Selasa (2/7).

Menurut Bambang Freeport mengajukan perpanjangan izin tersebut pada 25 Juni 2015. Namun hingga saat ini pemerintah belum memberikan keputusan soal perpanjangan izin dan volume ekspor yang diminta.

(Baca: Jatah Ekspor Freeport Dikurangi)

Kementerian ESDM masih harus mengkaji lagi jatah ekspor untuk Freeport dan mengevaluasi izinnya. Karena untuk izin ekpor sebelumnya, yakni pada periode 26 Januari hingga 25 Juli 2015, Freeport hanya merealisasikan ekspornya sebesar 75 persen dari jatah yang diberikan.

Bambang menyebut evaluasi yang dilakukan pemerintah, salah satunya terkait keseriusan Freeport merealisasikan pembangunan smelter di Indonesia. Keseriusan ini bukan hanya ditunjukkan dengan dengan jaminan dana investasi.

Keseriusan pembangunan smelter ini juga harus memenuhi persyaratan di antaranya seperti penyediaan lahan, dan rekayasa engineering dasar. Selain itu Freeport juga harus telah memiliki teknologi apa yang akan digunakan untuk pabrik pemurnian dan pengolahan mineral tersebut.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 tahun 2014, telah diatur bahwa izin ekspor akan diberikan jika perkembangan pembangunan smelter telah mencapai 60 persen. Jika tidak, maka izin ekspor tersebut seharusnya tidak bisa diberikan.

"Kami sedang evaluasi. Kalau  tidak memenuhi, izin ekspor tidak akan keluar," ujar dia.

Sumber : Ajukan Perpanjangan Izin, Freeport Minta Jatah Ekspornya Ditambah

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

Menteri ESDM: Pemerintah Takkan Nasionalisasi Freeport

Perekonomian Melambat Gara-Gara Belanja Pemerintah Minim

Sektor Migas Dapat Pengecualian Aturan Wajib Rupiah

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved