Home » » Ekonografik : Mega Proyek Gas Donggi-Senoro

Ekonografik : Mega Proyek Gas Donggi-Senoro

Written By JUFRI on Tuesday, 4 August 2015 | 05:26

Katadata

KATADATA – Presiden meresmikan Mega Proyek Pertamina Terintegrasi Donggi-Senoro yang berlokasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Minggu (2/7). Proyek ini menyedot total investasi sebesar US$ 5,8 miliar, atau Rp 77 triliun. Peresmian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur energi. 

Terdapat empat proyek besar yang terintegrasi dalam Mega Proyek tersebut, yaitu pusat pengolahan gas (Central Processing Plant/CPP) di Senoro-Toili, CPP di Blok Matindok, pabrik amonia milik PT Panca Amara Utama, dan kilang LNG (Liquefied Natural Gas) Donggi-Senoro. 

Donggi-Senoro merupakan kilang gas cair (LNG) keempat yang dibangun Pemerintah setelah Arun, Bontang dan Tangguh (Train I dan II). Khusus untuk kilang, investasi yang ditanamkan mencapai Rp 37,5 triliun, atau hampir separuh dari total investasi mega proyek tersebut. 

Kilang berkapasitas 2,1 juta ton per tahun ini menjadi proyek pilot dalam membangun kilang model baru dengan skema hilir, dimana produksi gas alam cair dipisah dari kegiatan hulu. Skema ini juga menguntungkan negara sebab memungkinkan pembangunan kilang tanpa diperlukan pergantian biaya (cost recovery) ketika kilang mulai beroperasi. 

Hasil pengolahan kilang ini nantinya akan dialokasikan bagi kebutuhan gas dalam negeri seperti pasokan bagi regasifikasi Arun, pembangkit listrik, kebutuhan industri dan pabrik amoniak. Selain itu, sesuai dengan PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas) yang telah ditandatangani pemerintah, gas cair juga akan di ekspor ke Korea (Korea Gas) dan Jepang (Chubu Electric dan Kyusu Electric). 

Katadata

Sumber : Ekonografik : Mega Proyek Gas Donggi-Senoro

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

Pemerintah Dorong Penyelesaian Blok Migas Tak Seperti Blok Mahakam

Pemerintah Yakin Belanja Modal Terserap 85 Persen di Semester II

SKK Migas Akan Jadi Badan Usaha di Luar Pemerintahan

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved