Home » » Harga BBM Tak Naik, Pemerintah Siapkan Dana Stabilisasi BBM

Harga BBM Tak Naik, Pemerintah Siapkan Dana Stabilisasi BBM

Written By JUFRI on Wednesday, 5 August 2015 | 05:30

BBM Subsidi KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA – Pemerintah tengah menyiapkan formula khusus untuk mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia yang bisa mempengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Formula tersebut berupa Dana Stabilisasi BBM.

Direktur Jendral Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji usulan pembuatan Dana Stabilisasi BBM yang akan diajukan dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. “Besarannya (dana) lagi dihitung. Angkanya itu nanti didapat dari pelajaran setahun ini,” kata dia di Jakarta, Rabu (5/8).

Tujuan pembentukan Dana Stabilisasi BBM agar harga BBM di masa depan lebih stabil meski harga minyak dunia naik-turun. Dengan dana tersebut, pemerintah dapat saja menahan kenaikan harga BBM sehingga perekonomian tumbuh stabil.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan tidak mengubah harga BBM pada awal Agustus ini demi menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi perlambatan ekonomi. Padahal, berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero), sebenarnya harga BBM saat ini masih di bawah harga keekonomian. Alhasil, Pertamina menderita kerugian gara-gara harga BBM tak dinaikkan. Sejak terakhir kali menaikkan harga BBM pada 28 Maret lalu hingga akhir Juli lalu, kerugian Pertamina mencapai Rp 12,5 triliun.  

Menurut Wiratmadja, angka kerugian itu bisa dijadikan acuan untuk menghitung besaran Dana Stabilisasi BBM. Namun, nilainya masih bisa berubah kalau melihat tren penurunan harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir ini. “Jika kondisi harga minyak dunia turun terus seperti ini, harusnya pada akhir tahun bisa tertutup atau impas. Tapi semua masih dihitung, tergantung dari delta-nya Pertamina, kurs rupiah dan banyak faktor lain,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama Dwi Soetjipto mengklaim, penetapan harga Premium sejak akhir Maret lalu menyebabkan Pertamina menderita kerugian Rp 1.000 per liter. Sebab, berdasarkan hitungan Pertamina, harga keekonomian Premium dalam kurun waktu tersebut sebesar Rp 8.300 per liter.

Ke depan, menurut Wiratmadja, kerugian yang ditanggung Pertamina itu bisa ditutup dari pengalokasian Dana Stabilisasi BBM. Kalau masih merugi, pemerintah memberikan opsi kompensasi berupa pengurangan setoran dividen Pertamina. “Atau bisa juga di-carry kerugiannya ke tahun depan, kemudian dibayarkan dengan dana stabilitasi,” imbuhnya.

Sumber : Harga BBM Tak Naik, Pemerintah Siapkan Dana Stabilisasi BBM

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

LPS Prediksi Kredit Bermasalah Bank Memuncak Pada Kuartal IV

Menteri ESDM: Tak Ada Intervensi Asing dalam Revisi UU Migas

Tim Percepatan Badan Pengelola Migas Aceh Segera Terbentuk

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved