Home » » Parkir Lebih dari Tiga Hari, Kontainer Akan Dikeluarkan Paksa

Parkir Lebih dari Tiga Hari, Kontainer Akan Dikeluarkan Paksa

Written By JUFRI on Monday, 24 August 2015 | 23:27

Katadata

KATADATA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan secara paksa kontainer yang sudah melewati masa simpan di pelabuhan. Cara ini dinilai lebih efektif untuk mengurangi waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time ketimbang mengenakan denda.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit mengatakan, kebijakan itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 tahun 2015 yang mulai berlaku pada 13 Agustus lalu. Dalam peraturan tersebut,  batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan paling lama tiga hari.

“Tidak usah pakai denda progresif-progresiflah, keluarkan saja langsung barangnya,” kata Bobby di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (24/8).

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino mendukung paraturan Menhub itu. Menurut dia, eksportir dan importir harus menggunakan aset pelabuhan dengan benar. “Kalau terlalu murah dendanya nanti mereka berpikir buat apa membangun gudang, taruh saja di pelabuhan,” kata dia.

Lino juga membantah anggapan bahwa Pelindo II menumpuk kontainer untuk mendapatkan pemasukan ilegal. Dia menyebut bisnis utama Pelindo II adalah bongkar muat barang, dan bisnis akan berjalan lancar apabila dwelling time dapat diturunkan.

“Jadi bagaimana buat pelabuhan efisien itu akan kami dukung,” kata Lino.

Menko Kemaritiman Rizal Ramli sebelumnya memberitahu pihaknya akan mengatasi permasalahan dwelling time dengan beberapa cara. Salah satunya dengan pemberlakukan denda lebih tinggi dari saat ini, yakni sebesar Rp 27.500 per hari per kontainer.

“Ini harus ditetapkan agar orang-orang itu tidak sembarangan meletakkan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Rizal.

Sumber : Parkir Lebih dari Tiga Hari, Kontainer Akan Dikeluarkan Paksa

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

Rupiah di Tengah “Perang Kurs” Global

Parkir Lebih dari Tiga Hari, Kontainer Akan Dikeluarkan Paksa

Tax Holiday Dinilai Bisa Memicu Perang Diskon Pajak di ASEAN

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved