Home » » Permintaan DPR Dianggap sebagai Intervensi terhadap BI

Permintaan DPR Dianggap sebagai Intervensi terhadap BI

Written By JUFRI on Friday, 25 September 2015 | 02:11

KATADATA – Permintaan anggota parlemen agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kebijakan Bank Indonesia (BI) disayangkan. Upaya itu dinilai sebagai intervensi, sehingga BI tidak memiliki independensi dan kredibilitas dalam mengambil kebijakan.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, sikap DPR tersebut dapat membuat pasar semakin khawatir terhadap perkembangan ekonomi di dalam negeri. Pasalnya, gejolak nilai tukar yang terjadi sekarang terjadi di seluruh negara, sehingga kredibilitas pemerintah dan BI untuk mengatasi pelemahan rupiah menjadi perhatian.

Dalam penilaiannya, BI sudah cukup jeli dalam mengatasi gejolak nilai tukar rupiah. Ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan bank sentral, seperti menurunkan batas pembelian valuta asing (valas) dengan pembuktian dokumen underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 25 ribu per nasabah per bulan. (Baca: BI Tolak Usulan Agar BPK Audit Kebijakan Moneter)

Kemudian kebijakan pengelolaan likuiditas rupiah dengan mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN dari variable rate menjadi fixed rate, menyesuaikan  pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan. BI juga mengubah mekanisme lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dari variable rate menjadi fixed rate.

“Selama inflasi dan stabilitas (keuangan) tercapai, enggak ada alasan mendiskreditkan BI,” kata Josua kepada Katadata. (Baca: BPK Tunggu Permintaan Resmi DPR untuk Mengaudit Kebijakan BI)

Hal senada disampaikan analis First Asia Capital David Nathanael Sutyanto. Menurutnya, sikap DPR tersebut akan sangat menganggu pasar. Alasannya, independensi dan kredibilitas BI sangat diperhatikan ketika ekonomi dunia tengah bergejolak. Bahkan, bukan tidak mungkin rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah lebih dalam.

Wah itu (sikap DPR) sangat menganggu ya. Karena BI harusnya independen. Memang kinerja BI belakangan ini menimbulkan tanda tanya, tapi tetap enggak bisa sembarang intervensi,” tutur David. (Baca: Pernyataan JK Dianggap Picu Pelemahan Rupiah)

Permintaan agar BPK mengaudit kebijakan BI ini diusulkan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbakhun. Dia menilai, kebijakan BI selama ini belum maksimal untuk menguatkan  nilai tukar rupiah. Menurut dia, hanya satu kebijakan yang fungsional dari paket September yang diumumkan BI beberapa waktu lalu.

Sumber : Permintaan DPR Dianggap sebagai Intervensi terhadap BI

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

Ini Alasan Tiga Bank BUMN Pinjam Dana dari Cina

Permintaan DPR Dianggap sebagai Intervensi terhadap BI

Dua Regulasi Baru Dinilai akan Berdampak Negatif ke Sektor Hulu Migas

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved