KATADATA - Pemerintah melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Beleid penangkal krisis ekonomi tersebut ditargetkan bisa rampung sebelum akhir tahun ini.
Rapat kerja FKSSK dengan DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin ini (30/11), telah mengidentifikasi 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam draf RUU JPSK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 DIM tetap atau tidak ada persoalan. Sedangkan 23 persoalan masih ada masalah redaksional dan 1 masalah penjelasan. Sisanya sebanyak 315 DIM masih terganjal oleh masalah yang substansial.
Karena itu, FKSSK dan DPR sepakat membagi 409 DIM tersebut dalam sembilan kelompok masalah. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setuju membahas RUU JPSK berdasarkan sembilan kelompok isu strategis tersebut mulai Senin malam ini. Harapannya, RUU JPSK itu sudah bisa diundangkan saat masa sidang DPR berakhir tanggal 18 Desember mendatang. “Yang penting kami bahas substansi, tidak ada yang ketinggalan ...
Selengkapnya : Ada 9 Pokok Masalah, RUU JPSK Bisa Rampung sebelum Akhir Tahun
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment