KATADATA - Dugaan kongkalikong dan keterlibatan mafia dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tampaknya sulit diproses secara hukum. Kemungkinan tersebut tecermin dari hasil audit forensik yang dilakukan KordaMentha terhadap anak usaha PT Pertamina (Persero) ini. Padahal, manajemen Pertamina sudah menyerahkan hasil audit itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam materi presentasi awal Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto soal hasil audit Petral pada awal pekan lalu, yang salinannya dimiliki Katadata, terungkap bahwa KordaMentha tidak menemukan bukti atau informasi adanya korupsi maupun suap yang diterima oleh para karyawan Petral. Kesimpulan itu berdasarkan hasil peninjauan (review) dokumentasi, data elektronik, wawancara, dan lain-lain. Pencarian bukti adanya korupsi juga sulit dilakukan karena auditor tidak berwenang membuka data-data rekening dan aset para karyawan Petral.
Sebaliknya, hasil audit Petral selama periode Januari 2012 hingga Mei 2015 itu hanya menemukan adanya penyimpangan dalam proses operasional perusahaan. Masalah itu berhulu dari ...
Selengkapnya : Audit Petral Tak Temukan Bukti Korupsi dan Keterlibatan Mafia Migas
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment