KATADATA - Keinginan PT Freeport Indonesia mempercepat perpanjangan kontrak penambangannya di Papua yang baru berakhir tahun 2021 mendatang, berbuntut panjang. Hal ini pula yang memicu kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, sikap presiden konsisten sejak awal yaitu tidak akan memperpanjang kontrak Freeport sebelum tahun 2019. Hal ini sesuai dengan peraturan bahwa perpanjangan kontrak karya pertambangan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir. “Saat saya masih Kepala Staf Kepresidenan, alasan itu sudah dijelaskan kepada Presiden dan beliau paham karena tidak mungkin diperpanjang, ” kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/11).
Padahal, banyak pihak yang menginginkan dan mendesak pemerintah agar mempercepat perpanjangan kontrak Freeport. “Desakan itu dirasakan. Banyak upaya yang meminta agar Presiden mau bernegosiasi sebelum 2019. Tapi Presiden tidak berubah sikapnya, ” imbuhnya. Selain itu, Jokowi mengajukan empat ...
Selengkapnya : Luhut: Banyak yang Minta Jokowi Bahas Kontrak Freeport Sebelum 2019
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment