Home » » Masalah Pajak, Pertamina Belum Bisa Beli Minyak dari KKKS

Masalah Pajak, Pertamina Belum Bisa Beli Minyak dari KKKS

Written By JUFRI on Tuesday, 24 November 2015 | 21:31

Kilang Minyak

KATADATA - Rencana pemerintah untuk mengurangi impor minyak mentah dengan mengoptimalkan penggunaan produksi minyak dalam negeri masih terkendala. PT Pertamina (Persero) masih belum bisa menyerap minyak dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)  M.I. Zikrullah mengatakan sudah ada kontraktor yang siap menjual minyaknya ke Pertamina, yakni Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kontraktor ini berkomitmen menjual 100.000-120.000 barel per hari untuk  diolah di kilang Pertamina. (Baca: Dua Kontraktor Migas Siap Pasok Minyak untuk Kilang Pertamina)

Volume minyak mentah dari CPI ini sudah mewakili 60 persen potensi minyak mentah produksi dalam negeri yang bisa diolah di kilang Pertamina. Selama ini 400.000 bph minyak yang diproduksi KKKS dijual di luar negeri. Padahal setengah dari minyak yang diekspor tersebut sesuai dengan spesifikasi kilang Pertamina.

Meski CPI sudah berkomitmen, perusahaan tersebut belum bisa menjual minyaknya kepada Pertamina. Dalam kontrak bagi hasil (PSC), CPI tidak bisa ...

Selengkapnya : Masalah Pajak, Pertamina Belum Bisa Beli Minyak dari KKKS



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved