KATADATA - Gaduh pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia belum mereda. Setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR karena dianggap melanggar etika, mata publik juga tertuju ke sosok lain yakni Luhut.
Ketika melapor ke Mahkamah Kehormatan, selain menyertakan surat pengaduan, Sudirman melampirkan transkrip rekaman pembicaraan tiga orang dengan inisial SN, MR, dan MS yang diduga hendak mengatur perpanjangan perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu. Ketiganya ditengarai sebagai Setya Novanto, pengusa minyak dan gas M. Reza Chalid, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin. Nah, nama Luhut muncul dalam transkrip itu. (Baca juga: Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum).
Disebut-sebut, nama tersebut merujuk kepada Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan. Dalam transkrip rekaman yang beredar di kalangan wartawan pada Senin, 16 November 2015, Setya Novanto ...
Selengkapnya : Mengungkap Peran Luhut dalam Rekaman Perpanjangan Kontrak Freeport
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment