KATADATA - Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bakal semakin terang. Rencananya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperdengarkan secara terbukti bukti rekaman lengkap pembicaraan tentang kasus itu, yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M. Reza Chalid.
Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengaku pihaknya telah menerima rekaman lengkap percakapan tersebut yang berdurasi sekitar 120 menit. Ia pun menjanjikan akan membuka semua bukti dan data kasus tersebut dalam persidangan MKD. “Sudah ada nih (rekamannya). Kalau isinya apa, nantilah, ” kata anggota DPR dari Partai PDI-Perjuangan ini di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Junimart, MKD akan mulai menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto ini pada Senin pekan depan (30/11). Sidang perdana ini untuk mengesahkan agenda dan jadwal sidang serta para pihak yang bakal dipanggil. Adapun persidangannya sendiri akan berjalan secara terbuka, ...
Selengkapnya : MKD akan Perdengarkan Rekaman Lengkap Setya Novanto soal Freeport
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment