KATADATA - Pemerintah mulai membatasi pembangunan beberapa proyek karena defisit anggaran diperkirakan melebar. Target awal, defisit dipatok 1, 9 persen. Namun, dalam perkembangan terakhir, pemerintah memprediksi defisit fiskal mencapai 2, 59 persen.
Kementerian Keuangan mencatat belanja pemerintah hingga 5 November kemarin sudah mencapai 71 persen dari pagu Rp 1.984, 1 triliun. Sedangkan penerimaan atau pendapatan negara hanya 63 persen dari pagu Rp 1.761, 6 triliun. Artinya, defisit anggaran mencapai Rp 298, 9 triliun atau 2, 55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pengurangan belanja yang tidak produktif dilakukan untuk menjaga agar defisit tidak melebar. Misalnya, pemangkasan belanja dinas. “(Belanja modal) semestinya jangan (dikurangi). Kalau itu akan mengurangi kegiatan ekonomi, ” kata Darmin di kantornya, Selasa malam, 10 November 2015.
Pernyataan Darmin dibenarkan oleh Kementerian Keuangan. Hanya anggaran yang tidak produktiflah yang dikurangi. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan tahun ini sudah memotong anggaran ...
Selengkapnya : Penerimaan Negara Rendah, Pemerintah Pangkas Belanja Dinas
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment