KATADATA - Kisruh rencana perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia masih berlanjut. Pada awal pekan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR. Said menuding lelaki yang pernah diduga terlibat dalam kasus cessie Bank Bali itu melanggar etika. Pasalnya, Setya Novanto bersama seorang pengusaha yang ditengarai sebagai Riza Chalid beberapa kali bertemu dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
Dalam pertemuan ketiga, Setya Novanto menjanjikan penyelesaian kelanjutan kontrak Freeport di Indonesia. Pertemuan pada Senin, 8 Juni 2015, di Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat itu berlangsung sekitar pukul 14.00-16.00 WIB. Setya dan Riza disinyalir menyiapkan pembagian saham untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebagai imbalannya, Setya diduga meminta sejumlah hal, di antaranya saham pada proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Uru Muka di Kabupaten Mimika, Papua, yang berkapasitas 1000 megawatt. Dia pun berharap Freeport menjadi investor sekaligus ...
Selengkapnya : Surat-surat Rahasia Bertebaran dalam Kisruh Freeport
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment