KATADATA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) aktivitas perdagangan tiga perusahaan sekuritas di bursa sejak sesi pertama perdagangan hari Rabu ini (11/11). Ketiga perusahaan itu adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Mereka diduga tersangkut kasus perdagangan semu dan gagal bayar transaksi gadai saham (repo) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, berdasarkan hasil penelaahan terhadap transaksi efek yang dilakukan oleh Danareksa untuk kepentingan nasabah diketahui bahwa perusahaan sekuritas ini tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasionalnya. “Berdasarkan hal tersebut, terhitung mulai sesi I perdagangan tanggal 11 November 2015, Danareksa Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, ” katanya dalam surat pengumuman BEI. Penjelasan yang sama diberikan BEI terhadap Reliance Securities dan Millenium Danatama.
Penghentian sementara aktivitas broker ketiga perusahaan sekuritas tersebut diduga terkait dengan kasus gagal bayar transaksi gadai saham Sekawan. ...
Selengkapnya : Terseret Dugaan Repo Saham, Transaksi Danareksa dan Dua Sekuritas Dibekukan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment