Home » » Ekonom Kritik Kebijakan Jonan Melarang Angkutan Online

Ekonom Kritik Kebijakan Jonan Melarang Angkutan Online

Written By JUFRI on Thursday, 17 December 2015 | 19:35

Go-Jek

KATADATA - Para Ekonom mengkritik keras kebijakan pelarangan layanan kendaraan umum berbasis online oleh Kementerian Perhubungan. Ekonom Senior dan pendiri Creco Consulting Raden Pardede mengatakan teknologi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas  tidak bisa dilarang. Sebaliknya teknologi yang merugikan masyarakat luas harus diatur atau dilarang oleh pemerintah. Menurut Raden, Indonesia harusnya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang cepat. "Kalau tidak ya ketinggalan. Bagai katak dalam kuali berisi air yang dipanaskan pelan-pelan, " kata Raden. 

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirimkan surat kepada Kapolri meminta adanya tindakan terhadap kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum. Dalam suratnya bertanggal 9 November 2015, Jonan menyebutkan berbagai layanan pemesanan kendaraan online seperti Go-Jek, Go-Box, Grabbike, Uber, Blu-Jek dan Lady-Jek. Alasannya, pengoperasian kendaraan pribadi untuk angkutan umum tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014.

Ekonom Senior Destri Damayanti mengatakan di tengah ekonomi dengan daya beli masyarakat yang ...

Selengkapnya : Ekonom Kritik Kebijakan Jonan Melarang Angkutan Online



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved