Home » » Freeport Belum Bisa Penuhi Empat Syarat Perpanjangan Kontrak

Freeport Belum Bisa Penuhi Empat Syarat Perpanjangan Kontrak

Written By JUFRI on Friday, 4 December 2015 | 01:56

Freeport_ptfi.jpg

KATADATA - Manajemen PT Freeport Indonesia siap memenuhi semua persyaratan yang diajukan pemerintah Indonesia sehingga dapat memperpanjang kontrak karyanya. Namun, kesiapan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut masih menunggu adanya peraturan dari pemerintah mengenai divestasi saham.

Juru bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, secara prinsip pihaknya tidak keberatan dengan sejumlah persyaratan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Freeport akan berupaya memenuhi dan menyelesaikan semua persyaratan itu. "Tidak ada (keberatan). Semua sudah okay, " katanya kepada Katadata, Jumat (4/12).

Sebelumnya, Freeport memang menginginkan adanya pembahasan perpanjangan kontrak dengan pemerintah saat ini. Padahal, mengacu pada peraturan, pembahasan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan minimal dua tahun sebelum kontrak berakhir alias tahun 2019. Namun, Jokowi bersikukuh pembahasan perpanjangan kontrak baru mulai tahun 2019. Bahkan, Jokowi mengajukan empat syarat untuk menyelesaikan masalah perpanjangan kontrak karya Freeport tersebut.

Pertama, peningkatan royalti kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua. Kedua, menunaikan kewajiban divestasi saham. Ketiga, pembangunan smelter. Keempat, berperan dalam ...

Selengkapnya : Freeport Belum Bisa Penuhi Empat Syarat Perpanjangan Kontrak



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved