KATADATA - Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terkait peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pendalaman pasar atau financial deepening. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga kerja.
Pasalnya, kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi, pengusaha sulit menyediakan tambahan biaya untuk memberi keterampilan ketika biaya logistik juga besar. Karena itu, peningkatan keterampilan merupakan kewajiban masing-masing pekerja. (Baca juga: Harmonisasi Aturan Jadi Kendala Pasar Modal Hadapi MEA).
Upaya yang bisa dilakukan perusahaan hanya dalam bentuk Corporate Social Responibility (CSR). “Sebenarnya yang bertanggung jawab karyawan sendiri, ” kata Sofyan dalam acara “Akhiri Ketimpangan untuk Indonesia” di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Sementara itu, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan, pemerintahlah yang berwajib menarik investor untuk menyediakan lapangan kerja. Untuk itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi perusahaan padat karya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. (Baca pula: ...
Selengkapnya : Hadapi Pasar Bebas, Pemerintah Genjot Keterampilan Pekerja
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment