Home » » KEN Minta Pemerintah Ubah Ketentuan Kontrak Blok Migas

KEN Minta Pemerintah Ubah Ketentuan Kontrak Blok Migas

Written By JUFRI on Wednesday, 30 December 2015 | 00:23

Ketua KEN Andang Bachtiar

KATADATA - Tren minyak yang menurun dapat mengganggu iklim investasi migas. Hampir seluruh perusahaan migas di dunia mengurangi investasi dan biayanya tahun ini. Di Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat investasi sektor migas hanya 67 persen dari target tahun ini.

Penurunan investasi diperkirakan masih akan terjadi tahun depan. Komite Eksplorasi Nasional (KEN) meminta pemerintah berperan aktif untuk mengatasi agar tingkat penurunan investasi tidak terlalu besar dan perusahaan migas semangat untuk berinvestasi.

Ketua KEN Andang Bachtiar mengatakan pemerintah perlu mengubah regulasi yang selama ini menghambat dan memberikan kemudahaan bagi investasi migas. Bisa juga dilakukan dengan mengubah syarat dan ketentuan kontrak migas. Salah satunya dalam hal perhitungan pendapatan dan biaya (ring fencing).

"Seperti dari PoD basis ke Block basis misalnya, seperti yang dilakukan pada kontrak Blok ONWJ yang pakai Block Basis Terbatas, " ujar Andang dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Selasa (29/12). (Baca: Pakai Sistem Baru, Kontrak Blok Mahakam dan Blok ONWJ Diteken)

Sebagai ...

Selengkapnya : KEN Minta Pemerintah Ubah Ketentuan Kontrak Blok Migas



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved