KATADATA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyelesaikan perhitungan valuasi aset Blok Mahakam. Hasil perhitungan ini akan menjadi acuan, berapa besar nilai yang harus dikeluarkan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation untuk mendapatkan 30 persen saham blok migas tersebut.
Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan perhitungan aset Blok Mahakam mengacu berdasarkan metode yang digunakan IHS. Sebuah lembaga pengkajian untuk menilai aset-aset di Singapura. Dari hasil perhitungan ini, nilai valuasi aset Blok Mahakam tidak sampai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 69 triliun. Namun, dia belum bisa menyebutkan secara pasti berapa angkanya, sesuai hasil perhitungan tersebut.
Hasil perhitungan valuasi aset Blok Mahakam terdiri dari dua periode, yakni sampai akhir November 2014 dan per akhir Desember 2017. Yang pasti kisaran nilai aset dua periode ini tidak sampai US$ 5 miliar. (Baca: Penilaian Aset Masih Mengganjal Finalisasi Kontrak Blok Mahakam)
Surat hasil valuasi aset ini pun baru ...
Selengkapnya : Nilai Aset Blok Mahakam Tidak Sampai Rp 69 Triliun
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment