KATADATA - Sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto telah digelar dua hari ini di Mahakamah Kehormatan DPR. Dalam sidang pertama pada Rabu lalu, Mahkamah Kehormatan memanggil Sudirman Said.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu dimintai keterangan tentang motifnya mengadukan Setya ke Mahkamah. Juga, mempertanyakan bukti yang dibawanya berupa transkrip dan rekaman pertemuan segitiga antara Setya Novanto, pengusaha migas Muhamad Reza Chalid, dan Presiden Direktur Maroef Sjamsuddin.
Di hari kedua, kemarin, Mahkamah Kehormatan memanggil Maroef dan Reza. Sayang, hanya Maroef yang hadir dan Reza mangkir. Menurut sumber Katadata, pemilik sejumlah perusahaan migas ini, seperti Gold Manor, Global Resources, dan GT Energy, telah terbang ke Singapura. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan memanggil paksa Reza bila masih mangkir hingga panggilan ketiga. (Baca: Mangkir Lagi, Reza Chalid Akan Dipanggil Paksa MKD).
Jalannya persidangan tersebut membetot mata publik. Banyak yang menilai posisi Sudirman Said sebagai pelapor malah ...
Selengkapnya : Pernyataan Bersama Tentang Skandal Pimpinan DPR Setya Novanto
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment