KATADATA - Setelah melalui pembahasan panjang nan alot, PT Pertamina (Persero) akhirnya mencapai kata sepakat dengan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dalam pengelolaan Blok Mahakam selama dua tahun ke depan. Ketiga pihak tersebut meneken kesepakatan induk atau Heads of Agreeement (HoA) Blok Mahakam. Kesepakatan ini untuk memuluskan pengalihan pengelolaan Blok Mahakam dari tangan Total kepada Pertamina saat kontrak blok migas tersebut berakhir 31 Desember 2017.
HoA tersebut terdiri dari dua poin utama, yakni transfer agrement dan commercial agreement. Kesepakatan "transfer" ini mengatur masa peralihan dari Total selaku kontraktor lama ke Pertamina tetap memperhatikan hak dan kewajiban semua pihak. Antara lain, proses pengalihan karyawan Total yang bekerja di Blok Mahakam menjadi karyawan Pertamina dan penyiapan anggaran dan kerja pasca 31 Desember 2017 serta izin terkait.
Sementara commercial agreement berisi kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total serta Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada kontrak kerjasama yang baru dibentuk. Selain itu, hal yang terkait dengan bentuk dan prosedur kerjasama atau Joint Operation ...
Selengkapnya : Pertamina dan Total Sepakat Dua Poin Masa Transisi Blok Mahakam
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment