KATADATA - Secara bertahap PT Pertamina (Persero) melakukan proses likuidasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dilakukan. Setelah audit forensik selesai, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.
"Hingga 2 Desember, sudah ada 20 orang karyawan yang di PHK dari Petral, ” ujar sumber Katadata di lingkungan Pertamina, beberapa waktu lalu. Dia mengatakan PHK ini merupakan bagian dari rangkaian proses penutupan Petral yang sudah berjalan beberapa bulan lalu. (Baca: Pengadaan Minyak Pertamina Akan Dilakukan Secara Elektronik)
Meski demikian Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro membantahnya. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada pemecatan terhadap karyawan Pertamina yang ditugaskan ke Petral. "Belum ada hal tersebut, " kata dia kepada Katadata, Kamis (3/12).
Pemerintah memberi tenggat waktu kepada Pertamina untuk melikuidasi Petral hingga April 2016. Pertamina sebenarnya sudah membubarkan Petral sejak Mei 2015. Namun, penutupan Petral ini tidak bisa begitu saja dilakukan. Masih ada kontrak jangka panjang antara Petral ...
Selengkapnya : Petral Mulai PHK Karyawan
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment