KATADATA - Pengerjaan megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak segegap-gempita sewaktu tender dilaksanakan. Begitu masuk pelaksanaan, proyek ini malah terkesan tertatih-tatih. Misalnya hal itu terlihat ketika Kementerian Perhubungan menyebut PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), penggarap proyek, belum menyerahkan modal disetor sebesar Rp 1, 25 triliun.
Direktur Jenderal Perkerataapian Hermanto Dwi Atmoko mengatakan ketentuan modal awal mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi. Beleid tersebut mensyaratakan modal minimum untuk memulai pembangunan sarana kereta api antarkota sebesar Rp 1 triliun, sedangkan untuk pengadaan prasarana dibutuhkan modal minimum Rp 250 miliar.
“Itu harus cash, tidak bisa tanah, agar jadi modal awal disetor, ” ujar Hermanto ketika ditemui usai rapat kerja di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015. (Baca: Cina Bidik Pengembangan Kawasan Jalur Kereta Cepat).
Selain itu, Hermanto juga memberitahu bahwa hingga saat ini izin rute atau trase belum ...
Selengkapnya : Proyek Kereta Cepat Masih Terhambat Banyak Hal
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment