KATADATA - Setelah menuntaskan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto secara tertutup pada Senin sore (7/12), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menetapkan tiga agenda selanjutnya. Tiga agenda ini penting untuk mengambil keputusan atas kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya dalam kongkalikong perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Rapat internal MKD yang dilakukan secara tertutup menghasilkan tiga poin penting. Pertama, MKD akan mengusahakan untuk mengambil bukti rekaman percakapan yang asli dari Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, sesaat sebelum memberikan kesaksiannya kepada MKD, Kamis lalu (3/12), Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah menyerahkan ponselnya yang berisi rekaman percakapannya selama 1 jam 20 menit dengan Setya dan pengusaha minyak M. Riza Chalid. Pasalnya, rekaman itu menjadi bukti kasus dugaan pemufakatan jahat yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Sebenarnya, staf Freeport telah menyerahkan salinan tanda terima penyerahan bukti rekaman tersebut yang dibuat Kejaksaan Agung kepada Sekretariat DPR, Senin siang. Namun, sepertinya MKD menilai salinan ...
Selengkapnya : Sebelum Putuskan Nasib Setya, MKD Masih Punya Tiga Agenda
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment