KATADATA - Setelah memicu kontroversi, pemerintah akhirnya akan membatalkan kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap semua jenis hewan ternak impor terkecuali sapi indukan. Pasalnya, pemerintah khawatir kebijakan tersebut akan mengerek harga pangan, khususnya daging. Alhasil, kondisi itu dapat memicu inflasi yang lebih tinggi.
“Kami minta Kementerian Keuangan agar pengenaan PPN itu ditangguhkan dulu, dibatalkan dulu. Karena dampaknya berlebihan pada harga pangan strategis, ” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seuai bertemua dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1).
Selanjutnya, Darmin mempersilakan Kementerian Keuangan untuk mengkaji lebih lanjut kebijakan tersebut. “Silakan kalau mereka mau kaji ulang. Tapi untuk saat ini, posisinya kami cabut saja dulu, ” tukasnya. Dia pun menolak mengomentari anggapan bahwa aturan itu diberlakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu. “Tanya mereka saja.”
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Prima mengatakan, pihaknya akan merevisi aturan tersebut. Agar kebijakan pangan bisa sinergi, ...
Selengkapnya : Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Batalkan Pajak Hewan Ternak
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment