KATADATA - Sudah beberapa kali PT Freeport Indonesia menytakan serius membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Namun sejak ramai-ramai kisruh perpanjangan kontrak karya perusahaan itu pada akhir tahun lalu hingga kini, kemajuannya belum signifikan. Padahal, target awalnya, pabrik tersebut kelar pada tahun depan.
Walau demikian, Direktur Freeport Indonesia Clementio Lamury mengatakan optimistis pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur selesai tepat waktu sesuai dengan ketentuan pemerintah. “Kami sudah melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan. Akhir Juli tahun ini bisa groundbreaking, ” kata Clementio saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Energi dan Pertambangan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2016.
Kewajiban membangun smelter ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Bila tak melaksanakannya, kontraktor atau pemegang izin usaha dilarang mengekspor produknya. Larangan ini akan dicabut seiring kemajuan pembangunnan smelter. Namun, dalam tahapan tersebut, perusahaan akan terkena bea keluar progresif. Adapun izin menjual mineral ke luar negeri ...
Selengkapnya : Freeport Janji Mulai Bangun Smelter Pertengahan 2016
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment