KATADATA - Polemik terus mengiringi proses divestasi 10, 64 persen saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia. Demi mengawal proses pembelian saham perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua itu agar lebih transparan, pemerintah akan membentuk tim khusus. Tim itu akan berisi beberapa perwakilan dari lintas kementerian terkait.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan tim itu terdiri atas perwakilan dari Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas utama tim khusus tersebut adalah mengkaji divestasi saham Freeport.
“Itu baru pembahasan awal mengenai sikap kami setelah menerima surat penawaran dari Freeport McMoran. Kami akan lihat mekanisme dan kajiannya seperti apa, ” kata Bambang di Gedung Direktorat Jenderal Minerba, Jakarta, Senin (18/1).
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hukum Kementerian ESDM Hufron mengatakan, pengambilan ...
Selengkapnya : Kawal Divestasi Freeport, Pemerintah Bentuk Tim Khusus
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment