Home » » Menteri Lembong Janji Aturan E-commerce Lindungi Usaha Kecil

Menteri Lembong Janji Aturan E-commerce Lindungi Usaha Kecil

Written By JUFRI on Sunday, 17 January 2016 | 23:41

Menteri Perdagangan Thomas Lembong

KATADATA - Bisnis perdagangan melalui layanan elektronik atau e-commerce makin berkembang. Banyak perusahaan asing hendak masuk industri ini. Bahkan, Amerika Serikat mengusulkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal agar e-commerce dicoret dari daftar usaha yang terlarang bagi asing atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan revisi DNI. Seiring dengan itu, Kementerian Perdagangan mulai menyiapkan tata atur usaha transaksi elektronik ini. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan telah mengajukan dua usulan terkait industri tersebut. Usul ini diajukan saat dia mengikuti rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, akhir pekan kemarin. (Baca: Terbuka untuk Asing, Pemerintah Godok Pajak E-Commerce Kakap).

Lembong menyebutkan dua usulan tersebut sebut sebagai light touch atau sentuhan ringan dan perlindungan. Light touch mengcu pada perlunya industri digital memperoleh ruang bereksperimen secara luas tanpa regulasi yang memberatkan, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Adapun perlindungan terkait jaminan pemerintah atas eksperimen yang dilakukan pelaku usaha. Namun, perlindungan ini harus ...

Selengkapnya : Menteri Lembong Janji Aturan E-commerce Lindungi Usaha Kecil



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved