KATADATA - Pengusaha yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan mengajukan judicial review atau uji materi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, beleid yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menambah beban pengusaha di tengah kondisi lesunya dunia bisnis saat ini.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, asosiasi saat ini keberatan dengan UU tersebut. Pasalnya, beban yang harus ditanggung pengusaha menjadi semakin besar.
Ia menghitung, setidaknya pungutan Tapera itu menambah dua persen dari beban pengeluaran sosial yang ditanggung pengusaha selama ini sebesar 34, 7 persen. Padahal, di sisi lain, dia menilai Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah berhasil memungut tabungan untuk mencicil rumah masyarakat.
"Harapan kami agar pemerintah duduk bersama dan mengamandemen UU ini. Tapi kami mempersiapkan untuk melakukan uji materiil, " kata Haryadi saat konferensi pers Apindo di Jakarta, Jumat (26/2).
Menurut dia, Apindo memberikan opsi agar ...
Selengkapnya : Tambah Beban, Asosiasi Pengusaha Ancam Judicial Review UU Tapera
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment