Home » » Tax Amnesty, Menkeu: Banyak Simpanan Migas di Luar Negeri

Tax Amnesty, Menkeu: Banyak Simpanan Migas di Luar Negeri

Written By JUFRI on Tuesday, 1 March 2016 | 20:27

Bambang Brodjonegoro

KATADATA - Walau Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan Rancanagan Undang-Undang Pengampunan Pajak, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tetap meyakinkan bahwa penerimaan negara dari tax amnesty begitu besar. Pasalnya, banyak uang hasil ekspor minyak dan gas bumi yang disimpan di luar negeri dan tidak terjena pajak.

Bambang mengatakan apabila RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty ini dapat disahkan dan dikenakan tahun ini, pemilik rekening tersebut mau tidak mau akan membayar pajaknya. Sebab, bila tidak, bakal terkena denda pajak hingga 48 persen ketika membayar pada 2018. (Baca: Tax Amnesty dan Keresahan Lapangan Banteng).

“Sejak zaman (ekspor) migas dulu hingga sekarang memang disimpan di Indonesia? Di luar kan. Itu makanya saya optimistis (tax amnesty disahkan), ” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Hingga saat ini, kementerianya masih bernegosiasi dengan Komisi Keuangan DPR agar RUU Pengampunan Pajak dapat disahkan. Namun Bambang juga memiliki cara apabila tax amnesty tidak disahkan, yakni dengan memotong anggaran ...

Selengkapnya : Tax Amnesty, Menkeu: Banyak Simpanan Migas di Luar Negeri



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved