KATADATA – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengaku kesulitan dengan penerapan aturan wajib menggunakan rupiah. Kesulitan yang dihadapi perusahaan pelat merah ini terutama saat membayar utang. Alhasil, kewajiban menggunakan rupiah hanya akan membuat dolar semakin menguat.
“Kami mendapatkan dolar yang besar, berbeda dengan BUMN lain yang membutuhkan dolar,” ujar Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino, di Jakarta, Senin malam (6/7). Setiap tahunnya, Pelindo memperoleh pendapatan dalam dolar hingga mencapai US$ 300 juta atau sekitar Rp 3,9 triliun. Nilai ini setara dengan 35 persen total pendapatan Pelindo II tahun lalu yang sebesar Rp 7,5 triliun.
Dengan pendapatan dalam dolar, Pelindo bisa lebih mudah membayar utang dan bunga obligasi valutas asing (valas). Sekadar informasi, pada awal Mei lalu, Pelindo II merilis obligasi global senilai US$ 1,6 miliar. Obligasi ini mencatatkan kelebihan permintaan hingga lima kali. Padahal, Pelindo menawarkan imbal hasil dan bunga yang lebih rendah dari obligasi yang diterbitkan pemerintah maupun BUMN lain.
Untuk obligasi valas ini, Pelindo II harus membayar bunga sekitar US$ 80 juta per tahun, yang dibayarkan setiap enam bulan. Jika seluruh transaksi menggunakan rupiah, maka Pelindo II harus mencari dolar setiap jatuh tempo pembayaran utang. Kondisi ini malah berpotensi membuat rupiah semakin melemah.
Keuntungan lain dari pendapatan dalam dolar adalah Pelindo II berpotensi mendapatkan utang lebih besar di masa depan. Utang ini bisa membantu merealisasikan program pemerintah meningkatkan sektor maritim, seperti pengembangan pelabuhan, tanpa harus mengandalkan pendanaan dari negara.
Bulan lalu, Pelindo telah menemui Bank Indonesia (BI) dengan tujuan mendapatkan pengecualian kewajiban penggunaan rupiah. Pertemuan terakhir dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan beberapa Badan Usaha Milik Negara lain.“Kami telah berupaya menjelaskan kepada Bank Indonesia mengenai kewajiban rupiah ini, tapi belum ada kepastian,” ujar Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Moedak.
BI sebenarnya telah memberikan pengecualian aturan wajib rupiah untuk transaksi internasional, yakni biaya jasa angkut kapal (freight). Jika freight ini mendapat pengecualian, maka transaksi di Pelindo II pun bisa menggunakan dolar. Masalahnya, kata Orias, BI menganggap freight hanya terjadi saat kapal berlayar. Padahal, definisi seharusnya adalah saat kapal bersandar di dermaga dan pemindahan barang dari dermaga ke kapal..
Kewajiban menggunakan rupiah pun hanya dilakukan hingga barang sampai ke dermaga. Padahal bisnis Pelindo II bukan hanya menyediakan pelabuhan dan dermaga, tapi memindahkan barang dari dermaga ke kapal.
Sumber : Ini Alasan Pelindo Keberatan Dengan Aturan Wajib Rupiah
Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :
Penyerapan Anggaran Lambat karena Sistem Pengadaan Elektronik Bermasalah
Proyek Infrastruktur Rp 147 Triliun Mangkrak
BI Minta RUU JPSK Bahas Bantuan Likuiditas dan Bank Gagal
Katadata on Facebook | Twitter | Google +
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment