Home » » Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang

Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang

Written By JUFRI on Wednesday, 29 July 2015 | 03:57

Katadata

KATADATA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan lampu hijau kepada Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menerbitkan obligasi senilai Rp 4 triliun pada tahun ini. Dana hasil penerbitan surat utang tersebut untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur di daerah itu, termasuk Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka.

“Finalisasi (penerbitan obligasi daerah) akan segera rampung akhir tahun ini. Semoga izin Kemenkeu bisa keluar akhir tahun,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada rapat pembahasan mekanisme penerbitan surat utang ini di Bandung. Rapat tersebut rencananya akan dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkeu, dan Pemerintah Provinsi Jabar. (Baca: Janji Beri Rp 100 Miliar ke Daerah, Pemerintah Cari Tambahan Utang)

Pembahasan mengenai mekanisme penerbitan ini dinilai penting karena di satu sisi, aturan pasar modal menghendaki pihak yang menerbitkan obligasi harus diaudit oleh kantor akuntan publik. Sementara Pemda merupakan objek yang harus diaudit BPK.

“Jadi yang mengaudit itu kantor akuntan publik yang terdaftar di pasar modal, dan harus diwakilkan BPK,” kata Mardiasmo.

Penerbitan obligasi daerah ini merupakan bagian dari stimulus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Oleh sebab itu, Kemenkeu berjanji akan mempercepat seluruh proses perizinan penerbitan obligasi ini.

“Jadi agar Jawa Barat ini dapat kita jadikan contoh model penerbitan obligasi daerah,” kata Mardiasmo. (Baca: Bappenas Siapkan Proposal Tambahan Utang ke Cina)

Pemerintah Provinsi Jabar, lanjut dia, telah mempersiapkan diri terutama dalam membentuk unit pengelola obligasi daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar pun sudah memberikan lampu hijau bagi penerbitan obligasi daerah bertenor 10 tahun ini.

“Yang paling penting harus digunakan untuk proyek yang menghasilkan income (pendapatan daerah). Jadi kalau seperti proyek gorong-gorong itu tidak bisa menggunakan skema ini,” kata Mardiasmo.

Bandara Kertajati diperkirakan menelan Rp 24,5 triliun dan akan dibangun di atas lahan seluas 1.800 hektare. Bandara berkapasitas 14 juta penumpang ini dibangun untuk memecah kepadatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sumber : Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang

Berita lainnya dari KATADATA.CO.ID :

Pemerintah Sulit Hilangkan Kriminalisasi di Industri Migas

Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang

Malaysia Salip Singapura, Jadi Investor Terbesar RI Tahun Ini

Katadata on Facebook | Twitter | Google +



via Katadata.co.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2013. Yuk Bisnis Property - All Rights Reserved