KATADATA - Pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi penurunan harga minyak dunia. Saat ini, pemerintah menyiapkan beberapa insentif untuk kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Insentif ini diberikan untuk mencegah kontraktor migas melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat harga minyak yang rendah.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah telah mengkaji langkah antisipasi dampak penurunan harga minyak terhadap kontraktor migas. Dalam diskusi tersebut, dibahas beberapa insentif yang diminta kontraktor migas. (Baca : Banjir Pasokan, Harga Minyak Bisa Terus Turun Hingga Akhir Tahun)
Kontraktor meminta diberikan insentif keringanan pajak seperti tax holiday hingga moratorium eksplorasi. Pemerintah pun menyatakan akan segera menindaklanjuti keinginan tersebut. Saat ini usulannya masih didiskusikan dengan internal pemerintah agar lebih matang dalam mengambil keputusan.
“Supaya kontraktor migas bisa bertahan (menghadapi penurunan harga minyak) tanpa ada PHK. Kalau yang hulu kami minta supaya tidak ada PHK, ” kata dia di Kompleks DPR, ...
Selengkapnya : Cegah PHK, Pemerintah Beri Insentif Kontraktor Migas
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment