KATADATA - Keputusan salah satu produsen otomotif global Ford Motor Company menghentikan operasinya di Indonesia, dinilai tidak bakal mempengaruhi investasi industri otomotif di tanah air. Hal itu setidaknya penilaian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan mengacu masih tingginya animo investasi otomotif di dalam negeri, salah satunya dari perusahaan otomotif asal Cina.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, daya tarik investasi sektor otomotif di Indonesia masih cukup tinggi. “Keputusan Ford Motor Indonesia untuk menghentikan kegiatannya di Indonesia, bukan sinyal menurunnya daya tarik investasi sektor otomotif, ” ujarnya dalam siaran pers BKPM, Selasa (26/1).
Pasalnya, mengacu data yang dimiliki oleh BKPM, perizinan Ford Motor Indonesia di bidang usaha perdagangan besar, perdagangan impor dan pelayanan purnajual. Selain itu, perizinan di bidang usaha pemeliharaan dan reparasi mobil. Jadi, Ford memang tidak mengantongi perizinan di bidang usaha industri otomotif. “Hingga kini, perusahaan juga belum mengajukan pencabutan atas izin usaha yang dimiliki ke BKPM, ” kata Franky.
Pada Senin kemarin (25/1), ...
Selengkapnya : Cuma Punya Izin Dagang, BKPM Tak Khawatir Ford Hengkang
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment