KATADATA - Proyek besar kereta cepat Jakarta – Bandung telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, rupanya, sejumlah izin belum dikantongi kontraktor. Terkait hal itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan hanya menjalankan tugas sebagai pejabat di kementerian teknis yang mengatur perizinan proyek tersebut. Adapun menyangkut layak atau tidaknya proyek merupakan urusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Jonan memastikan saat ini belum mengeluarkan izin pembangunan dan masih menunggu PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) untuk merampungkan seluruh dokumen perizinan yang belum lengkap. “Layak tidak layak, tanya Menteri BUMN saja. Saya hanya regulator, ” kata Jonan usai rapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
Jonan menjelaskan ketidakhadiran dirinya pada peletakan fondasi pertama atau groundbreaking proyek ini oleh Presiden Jokowi karena masih mengurus perizinan kereta cepat yang harus segera selesai. Akibatnya, dia pun absen pada seremoni acara di Walini, Kabupaten Bandung, itu. (Baca:
Selengkapnya : Izin Belum Keluar, Jonan: Kelayakan Kereta Cepat Urusan Menteri BUMN
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment