KATADATA - Setelah hampir 40 tahun tidak beroperasi, akhirnya pemerintah mengutus Komisi Eksplorasi Nasional (KEN) untuk melakukan kajian di Blok East Natuna. Kajian ini dilakukan agar blok migas di Riau ini bisa segera dilakukan rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD).
Ketua KEN Andang Bachtiar mengatakan, telah ada usulan dua poin yang mengerucut dalam mengelola blok east natuna ke depan. Pertama, pengembangan bersama (joint development) antar blok-blok di sekitar East Natuna. (Baca: Kontrak Blok East Natuna Masih Menunggu 2018)
“Kedua, mengintegrasikan pengembangannya dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Energi Nasional serta Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), ” ujarnya di gedung Direktorat Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/01).
Saat ini ada tujuh blok migas yang berada di sekitar Blok East Natuna. Yakni South Natuna Sea Block B yang dipegang oleh ConocoPhillips Indonesia, Natuna D-Alpha (Pertamina), Tuna (Premier Oil Indonesia), dan NE Natuna (Titan Resources Indonesia Ltd). Kemudian North Sokang (North Sokang Energy), East ...
Selengkapnya : KEN Usulkan Dua Poin untuk PoD Blok East Natuna
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment