KATADATA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) masih belum mengalami banyak perkembangan. Meski sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun lalu dan tahun ini, tapi pembahasannya selama ini masih minim.
Hal tersebut mengancam keberadaan RUU yang akan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2001. Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gus Irawan Pasaribu mengatakan saat ini perkembangan RUU Migas masih dalam penyusunan isu-isu strategis di tingkat fraksi. Setelah itu baru di bawa ke komisi, agar pembahasannya tidak terlalu melebar hingga menjadi draf final.
(Baca: Tiga Tahun Molor, SKK Migas Desak DPR Rampungkan RUU Migas)
Gus juga berharap agar pembahasan RUU di komisinya bisa segera selesai. Masalahnya tidak hanya RUU Migas yang dibahas di komisi VII. Makanya Gus mengusulkan dibentuk panitia kerja (panja) untuk membahas setiap Undang-Undang. Misalnya Panja terkait RUU Migas dan Panja RUU Mineral dan Batu Bara. "Supaya paralel bisa berjalan. Tidak menunggu satu selesai baru ...
Selengkapnya : RUU Migas Masih Minim Pembahasan di DPR
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment