KATADATA - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Beleid ini ditargetkan selesai bula depan atau Maret tahun ini. Tetapi, lembaga legislatif itu masih menunggu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Amanat Presiden atau Ampres terlebih dulu.
Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo mengatakan ada 40 rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas. Dari jumlah itu, 14 beleid di antaranya masuk pembahasan tingkat satu, sehingga diperkirakan rampung sebelum masa sidang pertama yang berakhir Maret nanti. Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan dan Pengampunan Pajak masuk pembahasan tingkat satu.
“Kalau pemerintah menghendaki, cepat selesai. Sekarang kami belum terima (draf) RUU Tax Amnesty. Kalau pemerintah mau cepat, yaa serahkan ke DPR, ” kata Firman usai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016. (Baca: Penerimaan Tahun Depan Tertolong Pengampunan Pajak).
Badan Legislasi memang sempat meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Amanat Presiden. Dalam Ampres diharapkan ...
Selengkapnya : RUU Tax Amnesty Masih Terganjal Amanat Presiden
via Katadata.co.id
0 comments:
Post a Comment